NEGARA, Radar Bali.id - Polisi meringkus pelaku pencurian ratusan ekor ternak berupa bebek dan babi dari enam tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang bukan Januari ini. Hewan ternak hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari -hari.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, I Made Suartika Alias Oleh, 41, asal Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad dan I Putu Yoga Pratama, 22, asal Dusun Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap enam laporan dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi antara 9 - 13 Januari.
Baca Juga: Cegah Meluasanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 22 Hewan Ternak di Denpasar Divaksinasi
Hewan ternak yang hilang berupa bebek dan babi. "Dari penyelidikan, terungkap dua tersangka," ungkapnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya