NEGARA, Radar Bali.id - Polisi meringkus pelaku pencurian ratusan ekor ternak berupa bebek dan babi dari enam tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang bukan Januari ini. Hewan ternak hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari -hari.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, I Made Suartika Alias Oleh, 41, asal Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad dan I Putu Yoga Pratama, 22, asal Dusun Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap enam laporan dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi antara 9 - 13 Januari.
Baca Juga: Cegah Meluasanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 22 Hewan Ternak di Denpasar Divaksinasi
Hewan ternak yang hilang berupa bebek dan babi. "Dari penyelidikan, terungkap dua tersangka," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII