Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di mana tiga di antaranya sudah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga: Mangkir Dari Panggilan, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta
PW memiliki peran yang setara dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap, dan ia merupakan pemilik Viral Blast.
Kasus ini melibatkan sekitar 12 ribu anggota Viral Blast dengan investasi total sekitar Rp1,2 triliun.
Langkah-langkah lebih lanjut akan diumumkan pada konferensi pers yang dijadwalkan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari Sabtu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?