Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan RI Capai 76,2 Persen! Bukti Transformasi Positif Lembaga Kejaksaan: Begini Hasil Evaluasi Komjak

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:00 WIB
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan RI Capai 76,2 Persen! Bukti Transformasi Positif Lembaga Kejaksaan: Begini Hasil Evaluasi Komjak

 

Dengan merujuk survei pada tingkat kepercayaan publik akan lembaga Kejaksaan sepanjang tahun 2023 sampai terakhir di Januari 2024 mencapai 76,2 persen tercatat di Indikator Politik Indonesia. 

Hal ini menjadi pertimbangan yang digodok dalam evaluasi Komisi Kejaksaan (Komjak) dengan hasil mendesak peningkatan kesejahteraan jaksa dan aparatur kejaksaan di Indonesia.  

Dalam kesempatannya, Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H., menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian Komisi Kejaksaan selama 5 tahun terakhir menunjukkan adanya transformasi positif di lembaga Kejaksaan, yang mana Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern, yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga: Dengarkan Firasat! Berlaku Pada Ramalan Shio Ayam Di 27 Januari 2024: Shio Kambing Ungkap Hati-hati Dengan Pikiran Negatif Anda, Ancaman Kesuksesan

Implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, memberikan dampak positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis.

Buktinya, Kejaksaan RI bahkan memperoleh Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia (International Association of Prosecutors) lantaran dinilai berhasil menerapkan keadilan restoratif justice di Indonesia serta memiliki kepedulian terhadap perkara yang melibatkan masyarakat kecil.


Halaman:

Komentar