JombangBanget,id – Sidang kasus pembunuhan keji terhadap M Sapto Sugiyono, 46, dengan terdakwa M Hasan Safi’I, 54, bakal mendekati akhirnya.
Pekan depan, terdakwa kasus pembunuhan keji ini dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan dari JPU.
Hal itu terpantau di laman https://sipp.pn-jombang.go.id/, sidang perkara nomor 405/Pid.B/2023/PN Jbg.
Sidang perkara pembunuhan itu, telah menyelesaikan sidang ke-5, Rabu (24/1) lalu, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan atau saksi a de charge.
Sidang akan masuk ke-6 pada Rabu (31/1) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Jadi benar, pekan depan hari Rabu itu masuk tuntutan,” terang Andhi Wicaksono Kasi Pidum Kejari Jombang, kemarin.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!