Sebagai informasi, Saiful Ilah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah menjebloskannya ke tahanan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Beberapa waktu lalu KPK juga telah rampung memeriksa saksi Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. KPK saat pemeriksaan tersebut mendalami soal dugaan aliran uang ke Saiful Ilah.
Saiful dalam kasus ini diduga memperoleh gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. Gratifikasi tersebut bersumber dari swasta, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo, hingga direksi BUMD. Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah sebagai hadiah ulang tahun, uang Lebaran hingga fee atas penandatangan sidang peralihan tanah Gogol Gilir.
Sumber: beritasatu
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina