“Setelah di tetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp8,3 triliun. Tersebar sejumlah nama seperti: Sakti Wahyu Trenggono, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, anaknya Mensesneg, Pratinko bahkan Hasto Kristianto, Sekjen PDIP yang di tengarai berada dalam proyek tersebut,” jelas Muslim.
Menurut Muslim, Kejaksaan Agung harus memanggil dan memeriksa semuanya.
“Dan jika terbukti harus di tersangka dan ditahan sebagaimana Jhonny Plate – sekjen Nasdem,” ujar Muslim.
Ditegaskan jika Kejagung tidak ingin dicap dalam kasus ini bersifat politis, maka nama-nama yang beredar tersebut segera dipanggil.
Sumber: antvklik
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas