“Setelah di tetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp8,3 triliun. Tersebar sejumlah nama seperti: Sakti Wahyu Trenggono, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, anaknya Mensesneg, Pratinko bahkan Hasto Kristianto, Sekjen PDIP yang di tengarai berada dalam proyek tersebut,” jelas Muslim.
Menurut Muslim, Kejaksaan Agung harus memanggil dan memeriksa semuanya.
“Dan jika terbukti harus di tersangka dan ditahan sebagaimana Jhonny Plate – sekjen Nasdem,” ujar Muslim.
Ditegaskan jika Kejagung tidak ingin dicap dalam kasus ini bersifat politis, maka nama-nama yang beredar tersebut segera dipanggil.
Sumber: antvklik
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh