Gagal Nikah dan Merasa Dicampakkan, Perempuan Muda ini Nekat Kirim Order Fiktif ke Mantan Tunangannya, NM: Saya Sakit Hati

- Senin, 29 Januari 2024 | 17:30 WIB
Gagal Nikah dan Merasa Dicampakkan, Perempuan Muda ini Nekat Kirim Order Fiktif ke Mantan Tunangannya, NM: Saya Sakit Hati

 

 

KENDAL, Jawa Pos Radar Madiun – Seorang perempuan muda berinisial NM harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran ulahnya kepada mantan tunangannya.

NM, yang tercatat sebagai warga Sawah Besar, Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka order fiktif di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kendal.

Wanita berumur 21 tahun itu nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati setelah gagal menikah dengan sang pujaan hati berinisial SM. Padahal, ia sudah bertunangan dengan korban.

"Saya sakit hati kepada saudara SM. Karena dia telah mengambil kesucian saya. Bahkan saat saya sakit saya harus melayaninya. Kalau saya menolak, dia marah," kata NM di Mapolres Kendal, Senin (29/1), seperti dilansir dari Radar Semarang (JawaPos Grup).

Baca Juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Terekam CCTV Mencuri Susu dan Sosis di Minimarket, Kerap Beraksi saat Akhir Pekan


Halaman:

Komentar