Masih Ingat dengan Dokter Gadungan PSS Sleman, Akibat Mangkir dari Panggilan Polsi, Elwizan Aminudin Kini Berstatus DPO

- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:00 WIB
Masih Ingat dengan Dokter Gadungan PSS Sleman, Akibat Mangkir dari Panggilan Polsi, Elwizan Aminudin Kini Berstatus DPO

RADAR JOGJA - Polresta Sleman tetapkan Elwizan Aminudin berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sosok ini dilaporkan oleh tim PSS Sleman pada 2021 atas kasus dokter gadungan selama bertugas di PSS Sleman.

Pelaku tercatat juga pernah menjadi Tim Medis Timnas Indonesia.

Polresta Sleman menerbitkan daftar DPO di akun Instagram miliknya, Senin (29/1).

Penerbitan status ini karena Amin, sapaannya, mangkir panggilan polisi. Tertulis tindak pidana yang menjerat adalah Pemalsuan Surat-Surat atau Penipuan.

Dikenakan Pasal 263 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras Premium di Gudang Bulog Sendangsari Bantul


Halaman:

Komentar

Terpopuler