BANGSAL, Jawa Pos Radar Mojokerto - Arena judi sabung ayam di Desa Kedunguneng, Kecamatan Bangsal, digerebek polisi.
Meski tak berhasil menangkap para pelaku, namun petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 11 unit motor.
Kanit Reskrim Polsek Bangsal Iptu Sugeng Irawadi menerangkan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam aduan, satu jam dinding, timba air, kurungan ayam.
Hingga karpet dan keber arena sabung ayam serta 11 motor yang disinyalir milik para pejudi.
’’Kami lakukan penggerebekan arena judi sabung ayam ini Minggu (28/1) sore. Para pejudi ini memanfaatkan pekarangan kosong di atas tanggul sungai,’’ ungkapnya, Rabu (31/1).
Sugeng menjelaskan, penggerebekan dilakukan menindak lanjuti keresahan masyarakat akan maraknya aktivitas judi sabung ayam belakangan ini.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!