Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat.
Tentu melakukan penyelidikan keberadaannya.
"Unit Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan Kabupaten Badung, sehari setelah dilaporkan, Selasa 23 Januari 2024," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol I Wayan Sueca, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Terus Melaju ! Bank Mandiri Gapai Laba Bersih Rp 55,1 Triliun di Tahun 2023
Dia pun mengaku dengan jujur, uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.
"Tersangka dikenakan pasal Penipuan dan penggelapan," tutupnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya