Crazy Rich Helena Lim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Ungkap Perannya

- Rabu, 27 Maret 2024 | 06:00 WIB
Crazy Rich Helena Lim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Ungkap Perannya



NARASIBARU.COM - Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TImah 2015-2022. 


Penyidik Jampidsus Kejagung menuturkan Manajer PT QSE itu ditetapkan sebagai tersangka seusai dilakukan penyidikan kasus tersebut. 


Dirdik Jampidus Kejagung, Kuntadi menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni HLN (Helena Lim selaku Manajer PT QSE. 


"Tersangka HLN sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/3/2024). 



Halaman:

Komentar