Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) melaporkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke KPK, terkait dugaan mafia pertambangan dan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
"Kami berharap KPK menuntaskan dugaan korupsi IUP itu, karena merugikan keuangan negara triliunan dan terjadi kerusakan lingkungan, akibat izin-izin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata," tegas Koordinator Nasional (Kornas) Kompak Andi Ulfa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Kompak juga meminta agar KPK segera memeriksa Bahlil dan pihak-pihak terkait lain, yang diduga turut terlibat mafia pertambangan.
"Kami mendukung KPK bergerak, membasmi kasus-kasus korupsi di dunia pertambangan," tandasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas