Akhirnya Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono, IPW: Langkah Tepat

- Jumat, 29 Maret 2024 | 06:15 WIB
Akhirnya Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono, IPW: Langkah Tepat



NARASIBARU.COM -Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran kasus dugaan polisi tidak netral pada saat Pemilu 2024 dengan terlapor Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, atas dasar batal demi hukum.


Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Witjaksono adalah langkah tepat, karena sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor Aiman Witjaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 2024," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).



Menurut Sugeng, berdasarkan keterangan sumber internal Polri dengan pengenaan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran adalah tidak tepat.

 

"Karena Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti kritik dan juga pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran di ruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi," kata Sugeng.



Halaman:

Komentar

Terpopuler