Akhirnya Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono, IPW: Langkah Tepat

- Jumat, 29 Maret 2024 | 06:15 WIB
Akhirnya Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono, IPW: Langkah Tepat

Sugeng menegaskan bahwa penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Wijaksono atas dasar batal demi hukum mendapatkan momentum yang pasca putusan MK Nomor 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

 

"Penghentian kasus oleh Polda metro jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positif Polri," kata Sugeng.

 

Selain kasus yang dialami Aiman, IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kepala desa (kades) yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar dan juga akan memeriksa kepala-kepala desa di Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan dana desa.

 

"Tiga kabupaten tersebut adalah kantong kantong suara PDIP, IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sebagai politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka pemilu," kata Sugeng.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler