“Saya pikir gini kita melakukan penyitaan terhadap tersangka ini sebanyak apa yang ditimbulkan kerugiannya, berapa yang mereka nikmati dari kerugian negara,” terang Ketut Sumedana.
Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.
“Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Harvey Moeis dan komplotan korupsinya diduga merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina