NARASIBARU.COM - - Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif Hiarej alias Eddy Hiarej, AB mendatangi Bareskrim Polri seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
AB mengaku kehadirannya guna memberi keterangan terkait kasus yang dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. "Saya datang untuk memenuhi panggilan.
Tentu sebagai warga negara yang baik, saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata AB di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Kuasa hukum AB, Slamet Yuono mengaku bakal menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut, karena merupakan masalah keluarga. Menurut Slamet, pihaknya menilai kasus tersebut bisa selesai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun