NARASIBARU.COM -Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blitar, Iptu SKY, dicopot dari jabatan, setelah terbukti positif menggunakan Narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, di Surabaya, Selasa (4/6).
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Menurut dia, Iptu SKY menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Saat ada pemeriksaan urine pada seluruh anggota Polres, beberapa waktu lalu, ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya SKY sudah dicurigai mengonsumsi Narkoba. Sebab itu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan SKY tes urine lagi pada Jumat (31/5).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya