NARASIBARU.COM -Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Batam, Susanto ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Susanto ditangkap di Perumahan Livia Garden, Kota Batam karena kepemilikan narkoba jenis sabu pada Selasa (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditangkap bersama 2 rekannya, yakni SN dan KH.
"Barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian itu adalah 1 paket bungkus kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram," kata
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Sabtu (8/6).
Menurut pemeriksaan sementara, Susanto rupanya sudah menggunakan narkoba sejak lama.
"S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi, dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011," kata Tigor.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh