Nantinya, bila ada bukti baru dalam kasus ini, Sigit memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan pidana.
"Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Silakan saja dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," tandas Sigit.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka