NARASIBARU.COM -Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar aparat penegak hukum. Kali ini menyenggol PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal ini diungkap wartawan senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Hersubeno Point dikutip RMOL, Selasa 11 Maret.
Skandal korupsi PLN yang terjadi pada 2008 atau era kepemimpinan Dirut Fahmi Mochtar tersebut ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Yang menyedihkan angka korupsinya mengejutkan. Hingga triliunan rupiah," kata Hersubeno.
Kabarnya ada tiga kasus korupsi di PLN yang sedang diselidiki Kortastipidkor Polri. Salah satunya terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat.
"Kerugian Rp1,2 triliun ini duit rakyat yang gede. Ingat ini baru satu kasus," kata Hersubeno.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta