Dalam podcast tersebut, dirinya menyampaikan bahwa apa yang ia perjuangkan adalah hal-hal yang prinsip, suatu perjuangan nilai dan berkaitan dengan hal-hal fundamental di dalam menjaga konstitusi, demokrasi, pemilu jurdil, hingga penolakan terhadap penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
"Pascawawancara tersebut, tekanan terhadap saya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ungkap Hasto.
Setelah satu pekan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya itu, lanjut Hasto, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka. Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama lima tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," bebernya.
"Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan," pungkas Hasto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas