NARASIBARU.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar secara hybrid di Makassar itu, berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang.
“Ngawur. Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa? Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-orangnya kepala dinas, clear enggak ada,” kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Untuk itu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tahun 2020 tidak menerima bantuan dana dari Mukti. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri pengakuan soal aliran dana tersebut.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?