NARASIBARU.COM -Percakapan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan istri yang juga berstatus terdakwa, Adriana Angela Brigita terungkap dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi online (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/sekarang Komdigi).
Dalam percakapan via WhatsApp (WA), Zulkarnaen alias Tony menyebut telah menerima uang Rp3 miliar.
Percakapan tersebut terjadi antara Tony dan istri pada 16 Oktober 2024 pukul 19.56 WIB yang diungkap ahli digital forensik dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.
"Tony Zul, 'hari ini gue dapat 3M', dibalas pengguna barang bukti, 'total sudah berapa?', dibalas oleh Tony Zul, 'kurang 5'," kata Rujit menjabarkan percakapan WA antara Tony dan Brigita.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!