Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M

- Kamis, 19 Juni 2025 | 05:40 WIB
Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M


Rujit tidak menjelaskan konteks percakapan keduanya karena hanya bertugas menganalisa keaslian percakapan sesuai kebutuhan penyidik Polda Metro Jaya.


Sementara itu, Brigita sempat mengklarifikasi jika konteks percakapan tersebut berkaitan pembelian properti.


"Yang dibicarakan sebenarnya tentang pembelian properti yang biasanya kami lakukan sebelum-sebelumnya,” ujar Brigita.


Brigita sendiri menjadi terdakwa tindak pidana pencurian uang (TPPU) kasus pengamanan situs judol di Kominfo. Brigita berperan sebagai penampung hasil melindungi situs judol.


Sementara Tony menjadi terdakwa di kasus yang sama dengan peran sebagai koordinator pengamanan situs judol di Kominfo. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar