NARASIBARU.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan vaksin Covid i9 berbayar.
Hal ini disampaikan oleh Kurniasih Mufidayati atas adanya rencana pemerintah akan memberlakukan vaksin covid 19 prabayar yang dimulai pada 1 Januari 2024 ini.
Vaksin covid 19 prabayar ini akan diberlakukan kepada masyarakat di luar kelompok berisiko dan lanjut usia.
Kata Kurniasih Mufidayati, meski diatur batas terakhir vaksin Covid-19 gratis hingga 31 Desember 2023, namun pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini.
Setidaknya, papar Kurniasih Mufidayati, kebijakan menerapkan vaksin berbayar untuk Covid-19 bisa ditunda hingga waktu yang pas.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung