Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis

- Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50 WIB
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis

Artinya, terjadi penambahan kekayaan sebesar Rp1.650.091.280 atau mengalami kenaikan hampir 100% (99,64%) dalam kurun waktu satu tahun.

Rincian Aset dan Penyumbang Kenaikan

Kenaikan drastis ini terutama disumbang oleh peningkatan aset finansial:


  • Kas dan Setara Kas: Melonjak dari Rp1.176.350.077 (2021) menjadi Rp2.737.494.795 (2022).

  • Surat Berharga: Naik dari Rp97.811.919 menjadi Rp168.695.930.

  • Aset Bergerak: Arief melaporkan kepemilikan 1 unit mobil Toyota Fortuner/Jeep senilai Rp400 juta. Ia tidak melaporkan kepemilikan tanah atau bangunan.

  • Utang: Pos utang yang sebelumnya tercatat Rp18.062.551 pada 2021, menjadi nihil (0) pada laporan 2022.

Pernyataan Kontroversial dan Sorotan Publik

Lonjakan kekayaan ini menjadi perhatian publik bersamaan dengan viralnya pernyataan Arief Rosyid yang membela Bahlil Lahadalia dalam sebuah acara bedah buku. Potongan video yang berisi ucapan "Jangankan benar, salah pun kita bela" menuai kritik luas dan dianggap mencerminkan fanatisme buta.

Menanggapi hal tersebut, Arief memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan secara harfiah. Ia menyatakan bahwa sebagai anggota organisasi, kewajibannya adalah membela marwah ketua umum di publik, sambil mengingatkan secara internal.

Kesimpulan: Data LHKPN menunjukkan peningkatan kekayaan yang signifikan dari Muhammad Arief Rosyid Hasan selama periode menjabat sebagai Komisaris Independen BSI. Kenaikan hampir dua kali lipat ini terutama berasal dari aset likuid seperti kas dan surat berharga, serta penghapusan utang. Hal ini terjadi di tengah sorotan terhadap pernyataan dan karier politiknya yang terus menanjak.


Halaman:

Komentar