Kapolres Bima Dicopot, Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba Koko Erwin

- Kamis, 12 Februari 2026 | 20:50 WIB
Kapolres Bima Dicopot, Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba Koko Erwin

Malaungi Bongkar Modus: Atasan Tahu dan Minta Mobil Alphard

Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, AKP Malaungi melakukan perlawanan dengan membongkar fakta baru. Asmuni menunjukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat bukti chat antara kliennya dengan AKBP Didik.

“Klien kami dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan perintah Kapolres Didik sebagai atasan,” ujar Asmuni dalam konferensi pers di Mataram.

Asmuni juga mengungkap tekanan yang diterima kliennya. “Klien kami ini dibebankan untuk membeli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan. Semua ada buktinya di BAP,” tambahnya.

Ia menuntut transparansi dan penanganan yang menyeluruh, serta berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo turun tangan. “Kalau mau berantas, berantas semua. Ini narkoba, dampaknya buruk bagi masyarakat,” pungkas Asmuni.


Halaman:

Komentar