Proses Hukum Dijamin Berjalan Tuntas
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Dalam kunjungannya ke Mapolres Blora, Artanto bertemu langsung dengan pemilik kucing, Firda Latifah Anwar.
"Saya yakinkan yang berjalan di Polres, berlangsung proses hukum dengan baik," tegas Artanto. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya menerima permohonan dari Firda agar proses hukum atas penganiayaan kucing tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
Harapan dari Pihak Korban dan Komunitas
Hening Yulia menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan lancar, cepat, dan transparan. "Semoga Humas Polda bisa kawal kasus ini secara transparan," tutupnya.
Kasus penendangan kucing di Blora ini terus mendapat sorotan publik dan perhatian dari berbagai komunitas pecinta hewan, menunggu proses hukum yang adil bagi pelaku.
Artikel Terkait
Viral! Penumpang Diduga Mesum di Mobil Taxi Online Cipulir, Polisi Selidiki
Kapolres Bima Dicopot, Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba Koko Erwin
Polisi Dibegal di Cikarang: Kronologi Lengkap & Penangkapan 2 Pelaku
Kapolres Bima dan Istri Ditangkap! Diduga Backing Jaringan Narkoba Kakap