Kasus Pria Tendang Kucing di Blora: Polisi Sita HP Pemilik untuk Bukti Sidang

- Kamis, 12 Februari 2026 | 23:00 WIB
Kasus Pria Tendang Kucing di Blora: Polisi Sita HP Pemilik untuk Bukti Sidang

Proses Hukum Dijamin Berjalan Tuntas

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Dalam kunjungannya ke Mapolres Blora, Artanto bertemu langsung dengan pemilik kucing, Firda Latifah Anwar.

"Saya yakinkan yang berjalan di Polres, berlangsung proses hukum dengan baik," tegas Artanto. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya menerima permohonan dari Firda agar proses hukum atas penganiayaan kucing tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

Harapan dari Pihak Korban dan Komunitas

Hening Yulia menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan lancar, cepat, dan transparan. "Semoga Humas Polda bisa kawal kasus ini secara transparan," tutupnya.

Kasus penendangan kucing di Blora ini terus mendapat sorotan publik dan perhatian dari berbagai komunitas pecinta hewan, menunggu proses hukum yang adil bagi pelaku.


Halaman:

Komentar