"Melalui peresmian ini, Pengadilan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan hukum yang inklusif, mengedepankan hak-hak difabel, dan menjaga prinsip keadilan bagi semua," kata dia.
"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih baik dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat," imbuh dia.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Pj Ketua TP PKK Kota Bekasi Yolla Kusuma Gani Tabur Bunga di TMP Bulak Kapal
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menambahkan bahwasannya penting bagi kami memperhatikan kenyamanan warga masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dimanapun dan kapanpun termasuk di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
"Kami berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan hukum agar lebih inklusif bagi difabel. Dengan kesadaran mendalam akan kebutuhan mereka, Pengadilan Negeri Kota Bekasi mengimplementasikan langkah-langkah seperti Fasilitas Ramah Difabel, bantuan khusus difabel dan lain-lain agar terciptanya pelayanan yang maksimal bagi seluruh warga masyarakat Kota Bekasi" ucap Gani
"Dengan langkah-langkah ini, kami bertujuan untuk menciptakan lingkungan hukum yang benar-benar inklusif, di mana setiap warga dapat mengakses keadilan tanpa hambatan," tutup dia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Influencer Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Investasi Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru