Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Hatespeech di TikTok Terkait Lukas Enembe

- Senin, 01 Januari 2024 | 23:30 WIB
Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Hatespeech di TikTok Terkait Lukas Enembe

NARASIBARU.COM, KEBAYORAN - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (30) terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial TikTok.

AB, yang merupakan pemilik akun TikTok dengan username @presiden_ono_niha, ditangkap, Sabtu, 30 Desember 2023, di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut keterangan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (1/1/2024), AB ditangkap karena mengunggah konten video di TikTok.

Baca Juga: Gempa Sumedang, Jawa Barat: Episenter dan Kekuatan Terungkap, BMKG Catat 6 Kali Aktivitas Gempa, Terkini 4,5 M

Konten yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe saat penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, wig, kaos, blazer, dan kacamata yang digunakan oleh AB dalam videonya.


Halaman:

Komentar