Informasinya, para mahasiswa ini meminta agar UKT segera dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Diketahui jika ada belasan mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akademi Minyak dan Gas Bumi (PEM Akamigas) Cepy asal Prabumulih, Sumsel. Mereka dipulangkan (dirumahkan) pihak kampus karena menunggak pembayaran UKT.
Dalam perjanjian beasiswa tersebut diketahui pembayaran perkuliahan dilakukan oleh pihak Pemda. Namun sayangnya, penganggaran dari Pemda tidak terealisasi.
Masalah ini pun sudah dilaporkan ke pihak legislatif Prabumuluh, namun tidak juga menemukan solusi. Disebutkan jika penganggaran atas program ini tidak memiliki payung hukum, di mana penganggaran harus berlangsung pada tahun kegiatan berlangsung.
Hingga saat ini puluhan mahasiswa masih menunggak di semester 2, 3, 4 dan semester 5. Pemkot Prabumulih juga sudah berupaya mengkomunikasikan permasalahan ini dengan pihak Dirjen ESDM.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!