Harga gabah kering giling (GKG) naik Rp50 ke Rp6.970 per kg.
Dan, harga beras medium di penggilingan naik Rp40 ke Rp11.210 per kg dan beras premium di penggilingan bertengger di Rp12.410 per kg.
Belum Darurat Tapi Terburuk
Pedagang pasar tradisional pun mengeluhkan lonjakan harga beras yang terjadi saat ini.
"Per hari ini kamis, 31 Agustus 2023 harga beras medium secara nasional di kisaran Rp12.300-12.400 per kg, sedangkan harga beras premium di kisaran Rp14.000-14.200 per kg. Kondisi ini merupakan kondisi terburuk dan record kenaikan harga beras," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri dalam keterangan resmi, Kamis (31/8/2023).
Untuk itu, katanya, pemerintah harus melakukan upaya percepatan pencegahan agar Indonesia tak masuk dalam darurat beras nasional.
"Meski belum masuk pada fase darurat beras secara nasional, tapi memang potensi itu terus ada. Karena kami melihat bahwa di lapangan saat ini di tingkat penggilingan sudah cukup sulit mendapatkan beras bahkan berebut," paparnya.
"Stok beras yang dimiliki secara nasional masih belum cukup untuk 4 bulan ke depan,. Kami meminta Presiden mengupayakan langkah-langkah efektif. Kami mendorong dilakukan percepatan penguatan penanganan agar tidak terjadi kepanikan di bawah," pungkas Abdullah.
Sumber: cnbc
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!