NARASIBARU.COM -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat permintaan klarifikasi ke stasiun televisi yang memuat tayangan azan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Hal itu diungkap Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah. Dia menyebut, mereka juga sudah melakukan kajian isi tayangan azan itu.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut, dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah dihubungi Suara.com, Minggu (10/9/2023).
Saat ini, KPI masih menunggu jawaban dari surat pemanggilan klarifikasi yang dikirimkan ke stasiun televisi yang menayangkan Ganjar di video azan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!