Atas kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, lanjut dia, Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kelalaian prosedur yang dilakukan Bripka Z dalam pengamanan konfik lahan di Anak Tuha, Lampung Tengah.
"Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas," kata dia.
Diketahui viral di media sosial dan whatsApp grup seorang polisi melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seseorang saat melakukan pengamanan konflik lahan antara PT BSA dan Warga di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Diketahui pula guna mengantisipasi konflik lahan tersebut Polda Lampung juga menerjunkan sebanyak 1.500 personel gabungan yang terdiri dari polir, TNI dan Satpol PP.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!