Proyek Perbaikan Jalan Sia-sia jika Korupsi Merajalela

- Selasa, 16 Mei 2023 | 15:01 WIB
Proyek Perbaikan Jalan Sia-sia jika Korupsi Merajalela

NARASIBARU.COM -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman, kebijakan membangun infrastruktur jalan besar-besaran yang didukung APBN akan menjadi sia-sia jika korupsi masih merajalela.


Halaman:

Komentar