"APH (aparat penegak hukum) mempermainkan kasus korupsi dan komisi dan upeti dari proyek untuk pejabat tidak dihentikan," kata Benny melalui akun Twitternya, Selasa (16/5).
"Tata kelola pengadaan barang dan jasa harus benar-benar kedap korupsi. Jika tidak, semuanya ambyar," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Sementara menurut mantan Sekretaris BUMN, M Said Didu, rezim Jokowi diperkirakan akan meninggalkan warisan jalan rusak sekitar 170.000 KM atau 34 persen total panjang jalan menurut data BPS 2021.
"Jika biaya perbaikan antara Rp 3-5 miliar per KM, artinya pemerintah akan datang terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp 500-850 triliun," kata Said Didu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!