Menurut Jhonny, para siswa yang lulus harusnya diberikan keringanan. Pihak sekolah dapat memberikan ijazahnya untuk bekal mencari kerja namun dengan catatan, mereka bisa menyelesaikan tunggakan jika telah memiliki uang.
“Ijazah tetap diberikan tetapi buat catatan supaya siswa membayar itu ketika sudah mampu. Tetapi karena ini keadaannya sudah masif maka Pemprov lah yang turun tangan,” kata politikus PDIP ini.
Jhonny mengaku heran dengan sikap sekolah yang menahan ijazah tersebut, karena bagaimana mereka bisa mencari kerja tanpa modal ijazah. Jika hal ini dibiarkan, Jhonny khawatir kemiskinan di Jakarta jadi semakin meluas.
“Mereka yang sudah lulus karena orang tuanya tidak mampu, ijazah ditahan bagaimana mereka bisa masuk di pasar kerja. Akhirnya mereka pengangguran, itulah yang dikatakan nanti kemiskinan tapi kemiskinan struktural, warga tidak bisa mengakses program Pemprov DKI Jakarta, katakanlah program wajib belajar 12 tahun akhirnya menganggur,” kata Jhonny.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!