"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara itu, sopir ambulans bernama Fandi sempat berdebat dengan anggota polisi pada saat kejadian.
Ia membela rekannya bernama Putra, pengendara motor yang hendak ditilang polisi.
Kronologi Kejadian
Di sisi lain, Anwar, pemilik mobil pengantar pasien sakit itu, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12/2023) pukul 07.00 WIB.
"Jadi, pas di lokasi teman saya sempat enggak mau kasih STNK-nya, masih debat."
"Terus akhirnya disuruh ke Polda, saya sopir lanjut antar pasien dah," ungkapnya kepada WartaKotalive.com, Selasa (12/12/2023).
Menurut Anwar dari keterangan Putra, di Polda Metro ia sempat ditanya-tanya oleh aparat kepolisian yang menghentikannya.
Anwar mengaku saat di Polda Metro temannya ditanya apakah membawa uang atau tidak.
Lantas, Putra menjawab tidak membawa uang dan akhirnya polisi itu mengambil surat tilang dan meminta tanda tangan.
Diketahui, video tentang pengendara yang mengawal ambulans diberhentikan itu viral di media sosial.
Salah satunya pengunggahnya adalah akun Ig @tanterempong.official.
Dalam video. tampak pengendara sepeda motor sedang memandu mobil ambulans.
Tiba-tiba mereka diberhentikan anggota polisi..
Lantas, video tersebut mendapatkan sejumlah respons dari warganet.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kamis (13/12/2023), video tersebut telah dilihat lebih dari 15 ribu kali.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!