NARASIBARU.COM – Alutsista kapal patroli besar yang dimiliki oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) saat ini adalah KN Tanjung Datu 301.
Menurut informasi di laman Bakamla, KN Tanjung Datu 301 tergolong sebagai Offshore Patrol Vessel (OPV) yang ukuran panjangnya sekitar 110 meter dan tergolong kapal patroli besar.
Akan tetapi, Bakamla RI hanya memiliki 1 unit kapal patroli besar untuk saat ini.
Diduga jika Indonesia akan memiliki kapal patroli besar untuk memperkuat kekuatan Bakamla RI.
Selain itu, sahabat Indonesia yaitu Jepang pernah mengakui kekurangan biaya dalam membangun kapal patroli besar.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!