Dipilihnya kompleks Pangkalan Angkatan Udara Andersen oleh USAF melalui berbagai evaluasi yang cukup panjang.
Salah satunya adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait penampungan infrastruktur militer udara di kawasan tersebut pada April 2021 lalu.
Dari hasil analisis AMDAL tersebut, diputuskan bahwa penampungan pesawat milik RSAF dilakukan di bagian utara pangkalan udara, yang berdekatan dengan depot amunisi.
Menurut kajian pihak-pihak terkait, pemilihan lokasi tersebut dinilai sangat minim terhadap risiko kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: B-52 AS Punya Kans Lancarkan Surprise Attack ke Daratan China Jika Lepas Landas dari Indonesia
Di sisi lain, dipilihnya Guam sebagai tempat penampungan jet tempur Singapura karena negara tersebut merupakan pangkalan operasi garis terdepan dan menjadi posisi strategis bagi militer Amerika Serikat.
Kawasan tersebut dinilai sangat mendukung proyeksi kekuatan USAF dan sekutunya di kawasan Indo-Pasifik.
Sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani antara Menteri Pertahanan Singapura Dr. Ng Eng Hen dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat saat itu, Mark Esper pada tahun 2019 lalu, detasemen permanen tersebut diplot dapat menampung sebanyak dua belas unit jet tempur milik RSAF.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: murianetwork.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!