Akhirnya Dewan Pengawas KPK Membacakan Hasil Sidang Kode Etik. Ketua KPK Firli Bahuri Terbukti Melanggar. Sanksinya Diminta Mengundurkan Diri

- Kamis, 28 Desember 2023 | 11:01 WIB
Akhirnya Dewan Pengawas KPK Membacakan Hasil Sidang Kode Etik. Ketua KPK  Firli Bahuri Terbukti Melanggar. Sanksinya Diminta Mengundurkan Diri

Baca Juga: Resty Ananta Merilis Single Pergi Sana Ciptaan R.Kerta dan Donali. Kisah Seorang Playboy Yang Didepak Oleh Ceweknya. Stss.. Cerita Pengalaman Pribadi

Dewas KPK menghukum Firli dengan sanksi berat yaitu merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Adapun Firli tidak menghadiri sidang putusan etik ini.

Dewas KPK dalam pertimbangannya menyatakan Firli terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan saksi SYL yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dan tidak memberitahukan kepada sesama pimpinan mengenai pertemuan dan dan komunikasi dengan SYL

Baca Juga: Houthi Mengakui Telah Menembakan Rudal Dan Mengirim Drone Ke Kapal Tanker Di Laut Merah

Pertemuan Firli dengan SYL terjadi tiga kali, masing-masing pada 12 Februari 2021 di rumah sewaan Firli di Jalan Kertanegara, Jaksel.

Kemudian pertemuan kedua pada 23 Mei 2021 di rumah Firli di Bekasi. Pertemuan ketiga terjadi di GOR Tangki, Mangga Besar pada 2 Maret 2022. 

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. (ikbal muqorobin harianterbit.com)

"Terperiksa tidak pernah memberitahukan komunikasi-komunikasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp tersebut kepada pimpinan yang lain," demikian tertulis dalam fakta sidang etik Firli Bahuri. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritasenator.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler