“Memang pemilu tahun 2024 ini sangat kompleks, ini pemilu serentak, Pilpres, DPR, DPD, di Provinsi, di Kabupaten, di Kota, ucap Presiden dalam website Sekretariat Kabinet.
Kompleksitas juga didukung oleh terlibatnya banyak pemilih didalamnya.
Jumlah pemiluh yang akan berpartisipasi sekitar 204 juta dan tersebar pada 38 provinsi.
Baca Juga: Menjelajahi Kelezatan 5 Jajanan Pasar Khas Jawa yang Menggoyang Selera Lidah Nusantara
Selain itu partai politik peserta pemilu berjumlah 24.
18 partai skala nasional dan 6 partai lokal Aceh.
Oleh karena itu, KPU harus memantapkan kesiapannya agar pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!