NARASIBARU.COM - Pada tanggal 28 Desember 2023, Bupati Hj. Nina Agustina resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Indramayu.
Acara soft launching ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
MPP Kabupaten Indramayu diresmikan sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi dari orientasi priyai menjadi birokrasi yang melayani.
Ini juga menjadi tempat pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Indramayu. Bupati Nina Agustina menjelaskan bahwa MPP menjadi solusi bagi pelaku usaha dan konsumen untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus berkunjung ke berbagai kantor pengampu perizinan.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menyatakan harapannya bahwa keberadaan MPP akan menjadi pengungkit iklim investasi.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!