Profil Budi Said Konglomerat Surabaya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

- Kamis, 18 Januari 2024 | 22:31 WIB
Profil Budi Said Konglomerat Surabaya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

Jika diuangkan, maka emas tersebut bisa mencapai nilai Rp1,123 triliun pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Berapa Umur Bima Prawira? Ini Profil Pemain 'Keramat Tunggak' yang Jadi Tersangka Film Dewasa

Emas tersebut harus diberikan PT Aneka Tambang TBK (Antam) kepada Dirut PT Tridjaya Kartika Group, Budi Said.

Namun pada hari Rabu, 17 Januari 2024 lalu, Budi Said dipanggil kejaksaan untuk ditanyai lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Menurut Kejagung, Budi Said terlibat dalam dugaan rekayasa jual beli emas.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi Pekerja Migran di Singapura, Warga Turen Malang Nyaris Jadi Korban TPPO, Polisi: Modus Tersangka...

Dikutip NARASIBARU.COM dari laman PMJNews, saat ini status Budi Said telah dinaikkan sebagai tersangka.

Dikatakan bahwa Budi Said telah ditahan selama 20 hari yang terhitung sejak 18 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com


Halaman:

Komentar