Kemudian pada 8 Oktober 2009, Menteri Dalam Negeri mengesahkan Sungai Penuh sebagai Kota yang sah di Provinsi Jambi.
Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Jambi versi UniRank: Jika UNBARI Nomor 4, Lantas UNJA Peringkat Berapa?
Adapun jumlah penduduk Kota Sungai Penuh pada 2023 mencapai 100,851 jiwa dengan kepadatan sekitar 248 jiwa/km2.
Kota yang memiliki luas sekitar 39.150 ha tersebut berbatasan langsung dengan Depati Tujuh, Air Hangat, Danau Kerinci, Tanah Cogok, Keliling Danau, Basa Ampek Balai Tapan, dan Sumatera Barat.
Terdapat 8 Kecamatan, 4 Kelurahan, dan sekitar 65 Desa di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Dengan demikian, Kota Sungai Penuh menjadi salah satu wilayah muda yang dibentuk dan disahkan di Jambi.
Itulah informasi tentang Kota Sungai Penuh yang merupakan pecahan dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!