Bahkan dia pun menyinggung kasus judi online yang dilakukan oleh oknum polisi di Mojokerto. Kesal dan marah, istrinya yang merupakan sesama polisi pun membakar pelaku.
Menurut Radius, kasus yang dilakukan oleh oknum polisi ini menjadi indikasi bahwa masyarakat hidup dalam kerentanan. Artinya kecanduan judi online bisa menyerang siapa saja, baik polisi maupun masyarakat sipil.
Tak hanya itu, era digital juga memudahkan penyebaran tentang judi online. Radius menjelaskan jika otak manusia mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.
"Otak manusia sangat mungkin bisa diretas, akibatnya adalah tipu daya, karena imaji mendapat uang dengan mudah dan menjadi kaya raya dengan cara yang instan," bebernya. Tak hanya itu saja, ia juga menyebutkan peran influencer dalam memasarkan judi online sangat berbahaya bagi masyarakat.
Mengingat artis atau influencer kerap dijadikan contoh oleh para pengikutnya. "Tentu sangat membahayakan, karena apa yang mereka katakan berpotensi memengaruhi pola perilaku pengikut.
Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi milenial dan generasi Z," jelasnya. "Hal tersebut, didukung situasi ekonomi masyarakat yang lemah dan labil. Jadi bisa dipastikan judi online jadi jalan keluar." imbuh Radius.
Bahkan di tengah maraknya kasus judi online yang terjadi, Radius mendorong pemerintah meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah 'tergoda'. Dalam era banjir informasi seperti sekarang ini, Radius mengingatkan masyarakat agar berpikir reflektif. Artinya, tidak lagi melihat dunia dari sisi permukaan saja.
Kemudian, dia mengingatkan agar masyarakat menyadari dampak besar yang ditimbulkan dari judi online, seperti kehilangan produktivitas terutama untuk kalangan usia muda, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!