Lebih lanjut mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kembali menyayangkan sikap aparat yang menurutnya tidak tegas dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan judi online.
"Ini ada apa? Judi online wajib dihentikan, bandarnya tangkap semua, artis-artis yang terlibat dalam mengiklankan tangkap semua. Enggak boleh mereka dibiarkan enggak dihukum."
Habib Rizieq menambahkan, minimal para pelaku judi online tersebut di hukum di jalanan, agar menjadi contoh bagi yang lain sehingga tidak meniru perilakunya.
"Kalau yang main judi gimana? Kan penjara bisa penuh? Ya minimal tempeleng kek, kumpulin di kantor polisi, tempeleng semua, suruh push up 100 kali, ada hukuman. Gua jadi gregetan, Kabareskrim jawab," tegasnya.
"Soal hukumannya bisa penjara, bisa dijemur di jalanan atau kurung, kerangkeng taro tengah jalan, itu juga hukuman," timpalnya lagi.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!