"Itu ke Polhukam ya, tanya. Karena itu informasi, satu pintu. Semua nanti tanyanya kesana. Saya nggak mau mengomentari soal itu, untuk sementara. Nanti ada saatnya," kata Nezar singkat seraya berlalu pergi.
Mengenai janji hacker tersebut, para pakar juga meminta pihak terkait dalam hal ini pemerintah untuk jangan senang dulu. Khawatirnya, janji hacker ini hanya "omon-omon" belaka.
Menanggapi pernyataan tersebut, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengingatkan sebaiknya, para pemangku kepentingan yang berurusan dengan PDN untuk tetap waspada. Jangan tergiur janji manis hacker.
Namun demikian, menjelaskan melalui pernyataannya, Alfons menyebut kalau pernyataan kelompok hacker tersebut memang benar dikeluarkan brain cipher melalui situsnya.
"Brain cipher itu mengeluarkan statement di situsnya, kami sudah cek itu, dan itu benar. Lalu dia berjanji akan melepas memberikan kunci deskripsi yang dilakukan untuk mengenkripsi PDN Rabu ini," kata Alfons.
Kendati demikian, aksi tersebut juga tidak serta merta bisa dipercayai. Alasannya, kelompok tersebut tidak menyebut secara jelas kapan waktu dirilisnya kunci tersebut.
"Sebagai orang Indonesia, saya tentu senang, karena itu ada data saya di PDN, yang tidak dikelola dengan baik, serampangan. Cuma hati-hati, jangan mudah dikelabui oleh janji palsu juga," lanjut Alfons.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!