Menurut sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu, siapa pun yang ingin melakukan kunjungan internasional, bila ingin membawa panji PBNU, harus memohon surat izin.
"Maka saya sudah sejak lama melalui jaringan komunikasi yang saya miliki, hendaknya dengan kepentingan yang melibatkan khususnya eksponen PBNU, berhubung dengan otoritas resmi, harus dengan pertimbangan matang dan mempertimbangkan sensitifitas," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!